Pengindonesiaan Istilah Asing dalam upaya Menambah khasanah Bahasa Indonesia dari Perkembangannya

Oleh: Mochamad Pramono, S.Pd. (Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMP Negeri 3 Bukateja)

Salah satu isi dari Sumpah Pemuda adalah Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan  “Bahasa Indonesia”.  Serta Pasal 36 UUD 1945 menyebutkan  Bahasa Negara ialah “Bahasa Indonesia”. Jelas dan terang sekali bahwa bahasa yang  dipergunakan dalam setiap acara resmi, kenegaraan, dan komunikasi harus dengan bahasa Indonesia. Kita juga harus menjunjung tinggi Bahasa Indonesia, terutama dalam konteks  formal ataupun berkomunikasi secara tertulis . Bahasa adalah sebagai alat komunikasi  antar manusia,  karena dengan bahasa orang dapat  berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat.  Bahasa dapat digunakan apabila saling memahami  atau saling mengerti,  erat hubungannya dengan penggunaan sumber daya bahasa yang kita miliki. Kita dapat memahami maksud dan tujuan orang lain berbahasa atau berbicara apabila kita mendengarkan dengan baik apa yang dikatakan.

 Bahasa Indonesia diresmikan pada tahun 1945 sewaktu Indonesia mencapai kemerdekaan dari pihak Belanda. Bahasa Indonesia adalah bahasa dinamis  yang terus menyerap kata-kata dari bahasa-bahasa asing. Berasal dari rumpun yang sama, Bahasa Indonesia adalah sebuah logat bahasa Melayu yang terpiawai, dan kedua-duanya cukup sama. Fonologi dan tatabahasa bahasa Indonesia cukuplah mudah, dan dasar-dasar penting untuk komunikasi  dapat dipelajari hanya dalam tempo masa beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa hantaran untuk  pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia.

Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbiter.

Sejauh ini penggunaan bahasa Indonesia belum sepenuhnya dipakai secara menyelurus dan konsisten, ini disebabkan  masih banyaknya istilah-istilah asing masih tetap dipakai baik dari sisi penulisan maupun nonlisan (ujaran). Baik dibidang pendidikan , bidang teknologi, periklanan maupun bidang bidang yang lainnya. Sebagai guru bahasa Indonesia kadang penulis masing menyayangkan dan merasa prihatin atas masih dipakainya istilah-istilah asing, sehingga tentunya menjadi salah satu kendala dalam pengenalan dan pembelajaran bahasa yang baik dan benar kepada sisiwa.

Sebagai contoh.  1. Istilah download dapat diganti unduh

                               2. Istilah upload dapat diganti unggah

                               3. Istilah incumbent dapat diganti petahana

                               4. Istilah gadget dapat diganti gawai dll’

Penggunaan istilah –istilah sudah kental ditelinga siswa-siswi kita namun masih belum banyak yang tau padana / istilah dalam bahasa Indonesia ,nah disinilah peran guru bahasa Indonesia  sebagai  pendidik sekaligus sebagai pentrasfer ilmu kepada siswa harus jeli untuk menginformasikan.  Jangan sampai siswa tidak tau istilah –istilah dalam bahasa Indonesia namun lebih bangga ddengan istilah-istilah asing.

Serbuan istilah-istilah  asing memang tidak terbendung jumlah dan ragamnya, terutama istilah-istilah yang lahir dari media sosial ataupun internet.  Istilah-istilah asing telah menyerbu masuk dalam aktivitas kita di bidang pendidikan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya untuk apa semua itu?  Tentu itu untuk menambah khasanah dan menambah kosa kata bahasa Indonesia dalam menuju perkembangannya.

Memang tidak semua istilah –istilah asing dapat  di Indonesiakan  karena belum ada  padanan /istilahnya dalam bahasa Indonesia, disamping apakah pembaca sasaran dari tulisan akan memahaminya, serta suatu istilah hasil pengindonesiaan dari kata asing dapat berterima. Sikap bahasa dapat dibedakan menjadi dua macam. Kedua macam sikap bahsa tersebut adalah sikap bahasa positif dan sikap bahsa negatif

Menurut Yustanto (1996) sikap bahasa  positif dapat berperan  sebagai :

  1. Pemertahan dan pelestarian bahasa
  2. Menumbuhkan rasa bangga berbahasa
  3. Memperkuat kesetiaan bahasa.

Sedangkan negative terhadap suatu bahasa akan cenderung :

  1.  Memperlemah pemertahanan bahasa
  2. Memperlemah rasa bangga dan kesetiaan terhadap bahasa
  3. Menimbulkan apatisme terhadap usaha pelestarian dan pembinaan bahasa.

Kesimpulan :

1. Istilah yang  sudah mulai  popular dgunakan sebaiknya terus digunakan

 2. Istilah yang belum popular digunakan dan dianggap sebagai padanan yang sangat tepat diperkenalkan sebagai kata yang mendahului istilah yang diserap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *